MY DIGITAL PORTOFOLIO HARI KEDUA - OSPEK UNIVERSITAS (UNUSA)
Resume materi hari ini (tgl 02/09/2025)
Nama = Zahrotul Ayu Nafisa
Asal = Surabaya
Umur = 17th
Prodi = K3
Fakultas = Kesehatan
Saya berkuliah di UNUSA, Mahasiswa baru tahun 2025, SUKSES SELALU UNUSA-KU
Era digital dan Revolusi Industri 4.0 telah membawa perubahan fundamental yang memaksa perguruan tinggi untuk beradaptasi. Institusi pendidikan tinggi tidak lagi dapat mempertahankan model tradisional, melainkan harus bertransformasi untuk menghasilkan sumber daya manusia yang relevan dan kompeten di masa depan.
Paradigma PergeseranPembelajaran
Secara historis, pembelajaran berpusat pada transfer pengetahuan satu arah dari dosen ke mahasiswa. Namun, di era digital, paradigma ini telah bergeser.
Pembelajaran Fleksibel: Penggunaan teknologi memungkinkan akses materi pembelajaran kapan saja dan di mana saja (e-learning), memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa.
Fokus pada Keterampilan: Kurikulum tidak lagi hanya menekankan penguasaan teori, melainkan juga pengembangan keterampilan abad ke-21, seperti berpikir kritis, pemecahan masalah, kreativitas, dan literasi digital.
Tantangan dan Peluang
Revolusi Industri 4.0 membawa tantangan sekaligus peluang bagi dunia pendidikan tinggi.
Tantangan: Perguruan tinggi dihadapkan pada kesenjangan keterampilan (skill gap) antara lulusan dan kebutuhan industri. Selain itu, otomatisasi dan kecerdasan buatan (AI) mengancam beberapa jenis pekerjaan, menuntut perguruan tinggi untuk menyiapkan lulusan pada profesi yang mungkin belum ada saat ini.
Peluang: Perguruan tinggi dapat berperan sebagai pusat pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning), melayani kebutuhan pelatihan dan pengembangan bagi masyarakat luas. Kolaborasi dengan industri juga menjadi kunci untuk memastikan kurikulum tetap relevan, sementara pemanfaatan teknologi seperti Big Data dapat meningkatkan efektivitas proses pendidikan.
Langkah Transformasi
Agar tetap relevan, perguruan tinggi harus melakukan transformasi strategis:
Modernisasi Kurikulum: Mengintegrasikan mata kuliah yang berfokus pada teknologi digital, seperti Data Science, Internet of Things (IoT), dan Cybersecurity.
Inovasi Metode Pengajaran: Menerapkan metode pembelajaran aktif seperti pembelajaran berbasis proyek (Project-Based Learning) untuk melatih mahasiswa dalam menghadapi tantangan praktis.
Penguatan Infrastruktur Digital: Menyediakan fasilitas dan teknologi yang memadai, termasuk laboratorium virtual dan sistem informasi akademik yang terintegrasi.
Pengembangan Dosen: Dosen harus terus meningkatkan kompetensi digital dan berperan sebagai fasilitator, memotivasi mahasiswa untuk belajar secara mandiri dan kritis.
Secara keseluruhan, transformasi ini bertujuan untuk menjadikan perguruan tinggi sebagai motor penggerak inovasi yang mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya berilmu, tetapi juga memiliki kemampuan adaptasi, fleksibilitas, dan kompetensi yang dibutuhkan untuk berhasil di era digital.
OLEH = Dr. NURUL GHUFRON, S.H., M.H
Materi ini membahas peran sentral generasi muda dalam melawan korupsi. Korupsi dipahami sebagai tindak pidana yang merusak tatanan negara, lebih dari sekadar kerugian finansial, melainkan juga merusak kepercayaan publik dan keadilan sosial.
Definisi dan Dampak Korupsi
Korupsi memiliki cakupan luas, mencakup tujuh jenis tindak pidana sesuai undang-undang, mulai dari kerugian keuangan negara hingga suap dan gratifikasi. Dampak korupsi tidak terbatas pada kerugian ekonomi, tetapi juga meliputi menurunnya kualitas layanan publik dan ketidakstabilan sosial.
Integritas sebagai Pondasi
Integritas adalah kunci utama untuk melawan korupsi. Integritas adalah sikap konsisten antara perkataan dan perbuatan yang didasarkan pada nilai-nilai moral. Sembilan nilai integritas yang dipromosikan oleh KPK—jujur, disiplin, peduli, mandiri, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil—menjadi pedoman etika bagi setiap individu.
Peran Strategis Generasi Muda
Sebagai agen perubahan, generasi muda memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Peran ini dapat diwujudkan melalui:
Pendidikan: Mengedukasi masyarakat mengenai bahaya korupsi.
Pengawasan: Berpartisipasi aktif dalam mengawasi kebijakan pemerintah dan penggunaan anggaran publik.
Tindakan Nyata: Menolak segala bentuk praktik korupsi, baik di lingkungan akademik (seperti menolak plagiarisme dan kecurangan) maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Kesimpulannya, pembangunan integritas diri merupakan fondasi utama bagi generasi muda. Dengan memegang teguh nilai-nilai tersebut, generasi muda dapat menjadi pilar utama dalam menciptakan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi.
PENGEMBANGAN KARAKTER MAHASISWA:ANTIPLAGIARISM
OLEH = Bp. ACHMAD SYAIFUDDIN, S.Si., M.Phi,. Ph.D
Apa itu Plagiarisme?
Plagiarisme adalah tindakan menggunakan ide atau karya orang lain tanpa memberikan kredit atau sumber yang benar. Ada beberapa jenisnya, termasuk mengambil kata-kata atau ide orang lain, bahkan menggunakan kembali karya sendiri tanpa menyebutkan sumbernya (self-plagiarism).
Mengapa Penting?
Menghormati Karya Orang Lain: Dengan tidak menjiplak, kita menghargai hasil kerja keras orang lain.
Membangun Kredibilitas: Karya yang orisinal membuat reputasi akademik dan profesional kita lebih kuat.
Mendorong Berpikir Mandiri: Proses anti-plagiarisme memaksa kita untuk berpikir kritis dan menghasilkan ide-ide orisinal.
Cara Menghindarinya
Mengutip : Mengambil tulisan orang lain persis dan memberikan sumber.
Memparafrase : Menyampaikan ide orang lain dengan kata-kata sendiri, tetapi tetap mencantumkan sumbernya.
Menggunakan Alat Bantu: Manfaatkan software anti-plagiarisme untuk memeriksa tulisan sebelum dikumpulkan.
Intinya, anti-plagiarisme adalah fondasi untuk menjadi individu yang jujur dan bertanggung jawab, tidak hanya di kampus, tapi juga dalam karier di masa depan.

Komentar
Posting Komentar